JENEPONTO, SULSEL - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memadati kantor Pos dan Giro Cabang Talamatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tanpa mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Padahal, Covid-19 di Kabupaten Jeneponto meningkat, itu artinya belum masuk zona aman dari wabah Pandemi COVID tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Suryaningrat menyebutkan bahwa per tanggal, 23 Februari 2022 terdapat 116 orang positif aktif di Jeneponto.
Artinya, Kabupaten Jeneponto belum masuk kategori zona aman dari paparan Covid-19 tersebut. "Ia betul Jeneponto belum masuk zona aman, " ungkap Karaeng Bamba sapaannya.
Olehnya itu, Karaeng Bamba menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti dan mengedepankan protokol kesehatan.
Dari pantauan Indonesiasatu.co.id, terlihat jelas ratusan warga masyarakat berkerumun tanpa jarak di kantor Pos Kecamatan Tamalatea didominasi tidak menggunakan masker.
Tampak jelas Kepala kantor Pos Tamalatea, Muh Rifal berdiri di depan pintu menjemput berkas KPM tanpa masker termasuk dua orang karywannya juga tidak Prokes.
Ditanya beberapa KPM kenapa tidak menggunakan masker, senada, mereka bilang lupa bawa. "Kepala Posnya juga tidak pakai masker ji, " imbuhnya sambil nyir-nyir.
Sementara itu, Kepala kantor Pos dan Giro Cabang Tamalatea, Kecamatan Tamalatea, Muh.Rifal mengaku sudah menyampaikan lewat jadwal yang diedarkan disetiap Kelurahan dan Desa agar KPM tetap pakai masker dan jaga jarak.
Ditekankan setiap penerima manfaat tetap memakai masker dan bagi yang tidak menggunakan masker disuruh pulang. Tetapi, faktanya KPM tetap dilayani tanpa masker. Anehnya lagi, pihak Pos sendiri selaku pembayar melayani KPM tanpa protol kesehatan.
"Kalau pun ada KPM yang saya layani tanpa memakai masker itulah kekurangan kami pak. Kita ini manusia biasa, artinya loloski pak, " kata Rifal kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (24/2/2022).
Diakuinya bahwa membludaknya KPM karena mereka datang tidak sesuai jadwal, selain itu terlambat juga pembayaran karena terganggu faktor jaringan.
Rifal mejelasakan, pembayaran BPNT ini untuk periode Januari-Maret total yang dibayarkan Rp600 ribu rupiah per KPM.
"Untuk hari ini yang dibayarkan kurang lebih 3000 orang KPM didua kecamatan. Kecamatan Bontoramba dan Talamatea, " jelasnya.
Kecamatan Tamalatea total penerimaan sebanyak 2030, sedangkan Kecamatan Bontoramba sekitar 1900-san. Pembayarannya dilakukan satu hari sesuai jadwal tiga sampai empat Kelurahan, pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq