JENEPONTO-SULSEL, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berhasil meraih peredikat kategori “Cukup Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kota Makassar pada Jum'at (02/12/2022).
Penghargaan diserahkan oleh Asisten III Pemrov Sulawesi Selatan Tautoto T Ranggina didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim kepada Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar.
Melalui, Juru bicara Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, Mustaufiq mengatakan bahwa Bupati, Iksan Iskandar menyampaikan rasa syukur atas diraihnya predikat kategori Cukup Informatif ini untuk Kabupaten Jeneponto dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Alhamdulillah kita dapat menerima award dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, dengan Predikat cukup informatif, " ucap Mustaufiq meniru Bupati dua periode itu.
Kata dia, perdikat tersebut pertanda bahwa Pemkab Jeneponto dinilai telah mampu memberikan/menyajikan sebuah informasi yang transpatan dan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Dengan predikat cukup Informatif ini, kita dianggap mampu memberikan informasi yang baik transparan dan akuntabel kepada publik, " jelasnya.
Bupati Janeponto juga lanjut Mustaufiq menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PPID Utama, PPID Pelaksana, seluruh OPD dan Kecamatan yang sudah berpartisipasi aktif sekaligus bersinergi dalam pengelolaan PPID.
Lebih lanjut ungkap Pj. Kepala Dinas Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto. Mustaufiq menjelaskan, transparansi informasi publik ini merupakan sebuah tantangan bagi Pemkab Jeneponto.
Namun, meski demikian tutur Mustaufiq, hal tersebut perlu dihadapi agar kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat.
"Tantangan-tantangan itu bukan untuk dihindari, namun dicarikan solusi agar distribusi informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, " terangnya.
Dia menyebut ada 5 (lima) kriteria penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik, yakni. Kabupaten informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Selain kabupaten Jeneponto, Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab/Kota Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2002 diikuti beberapa daerah lainnya seperti Pemkab Luwu Timur, Pemkab Luwu Utara, Pemkot Pare-pare, Pemkab Pinrang, Pemkab Sidrap, Pemkab Maros, Pemkab Sinjai, Pemkab Luwu, Pemkab Pangkep dan Pemkab Soppeng, sebutnya.
Penulis: Syamsir