JENEPONTO, SULSEL - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jeneponto, Nirmala Suaib mengunjungi salah seorang warga penyandang disabilitas bernama Daeng Rewa (50) di Kelurahan Empong Kecamatan Binamu.
Selain kondisi kehidupanya yang cukup memprihatikan, Daeng Rewa juga diketahui tinggal di sebuah rumah gubuk seorang diri, tepatnya di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lantong Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto.
Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala mengaku bahwa setelah milihat langsung kondisi warga tersebut memang keadaannya sangat memprihatinkan.
Selain kondisi ekonominya yang serba kekurangan, Daeng Rewa pun tinggal sebatang kara di rumah gubuk yang sangat tidak layak huni.
"Jadi tadi pagi itu kita bawakan bantuan logistik dari Kemensos, berupa makanan ringan, beras, telur, tikar, selimut dan peralatan mandi. Kemudian dari kami juga tambahkan peralatan dapur berupa kompor gas, panci dan lain-lain, " sebut Nirmala kepada Indonesiastu.co.id, Kamis (3/3/2022).
Dijelaskan, yang bersangkutan ini laporanya dari beberapa bulan lalu tersampaikan. Hanya saja, kata Nirmala pihaknya baru sempat dikarenakan kondisnya juga belum mampu berbuat apa apa.
Laporan itu Nirmala dapatkan data dari teman-teman fasilitator SLRT Puskesos bahwa ada warganya dengan kondisi cukup memprihatinkan tinggal di rumah gubuk dan kehidupannya sangat tidak layak.
"Kita mau usulkan untuk bantuan rumah layak huni cuma yang menjadi kendala kemarin yang bersangkutan ini hilang Kartu Keluarganya (KK) sehingga kita tidak bisa urus Bansosnya, tidak diimput, " bebernya.
Untuk diuslkan yang bersangkutan mendapatkan program-program nasional atau bantuan Sosial lainnya, Tentu kata Nirmala baginya sangat sulit membantu jika terkendala di administrasi kependudukan (Adminduk). Namun meski demikian secara administrasi Dinas Sosial siap membantu.
Olehnya itu, Nirmala berharap kepada fasilitator SLRT Puskesos agar dibantu diuruskan KK-nya kembali. Nirmala juga minta tolong kepada pemerintah setempatnya Lurah Empoang.
"Kalau KTPnya ada ji cuma kendalanya juga dia tinggal diatas tanah milik pemerintah yang dibanguni rumah rumah gubuk, " ujarnya
Terkecuali tutur Nirmala, ada dari salah satu keluarganya mengibahkan tanahnya untuk Deng Rewa walaupun itu sepetak saja. Sebab, persyaratan untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni harus berstatus tanah milik.
"Saya juga berharap semoga ada para dermawan di luar sana yang ikut membantu Daeng Rewa sekalius melihat langusng kondisinya di lapangan, " harapnya.
Selain itu, Nirmala juga berharap ada informasi dari masyarakat yang tersampaikan kepihaknya seperti kondisi Daeg Rewa agar bisa tindak lanjuti. Dirinya yakin bahwa bukan hanya Dang Rewa saja yang mengalami nasib demikian.
"Makanya fungsinya kami di Dinas Sosial dengan menggerakan fasilitator SLRT Puskesos supaya menelusuri dan mencari tahu masyarakat Jeneponto yang belum tertangani dengan baik. Bukan cuma Dg Rewa saja, " terangnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq