
JENEPONTO, SULSEL - Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, memberikan piagam penghargaan kepada AIPDA Syamsuryadi Syarif.
Prosesi penyerahan penghargaan ini digelar secara resmi dalam upacara apel pagi di halaman Mapolres Jeneponto, Senin (21/4/2025) yang dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara dan ASN Polres Jeneponto.
Kapolres AKBP Widi Setiawan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian institusi terhadap dedikasi, kinerja dan pengabdian personel Polri kepada masyarakat.
"AIPDA Syamsuryadi telah mempelihatkan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugasnya di lapangan, " ucap AKBP Widi dalam sambutannya.
Menurut, AKBP Widhi bahwa AIPDA Syamsuryadi tak hanya dinilai berjasa dalam menangani insiden penutupan jalan oleh keluarga korban kasus pencabulan yang terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 kemarin. Namun, juga mampu meredam amarah pihak keluarga korban yang tengah tersulut emosi, serta sekelompok massa yang dilengkapi senjata tajam (parang).
Dalam situasi yang penuh tekanan tersebut, tutur Kapolres, sapaan akrab dipanggil Adi ini berhasil menenangkan salah satu anggota keluarga korban yang sempat menutup jalan sambil membawa sebilah parang melalui pendekatan persuasif dan profesional.
Adi yang bertugas difungsi Reskrim sebagai Kaur Identifikasi Polres Jeneponto, membujuk keluarga korban untuk membubarkan diri tanpa melakukan tindakan anarkis lebih lanjut, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan aman dan damai.
“Kerja keras dan ikhlas yang dilakukan patut kita berikan apresiasi guna memberikan motivasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas. Untuk berprestasi tidak harus di posisi tertentu, setiap personel bisa menunjukkan pengabdiannya baik di fungsi penjagaan, pelayanan, maupun operasional, ” ujar Kapolres.
Pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Jeneponto untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam tugas, serta memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis, profesional, dan dicintai masyarakat.
Selain itu, AKBP Widi Setiawan juga menegaskan pentingnya pemberian sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Kita sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan harus memahami bahwa segala bentuk pelanggaran telah diatur sanksinya. Mari kita saling mengingatkan, ” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Kapolres AKBP Widhi juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar tetap menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain berlaku baik terhadap keluarga anak dan istri.
"Sayangi keluarga kita, sayangi istri kita sayangi anak anak kita karena merekalah yang memberikan kekuatan kepada kita pada tugas sekarang ini dan tugas tugas selanjutnya", pesan Kapolres. (*)