JENEPONTO, SULSEL - Sedikitnya, 26 tenaga pendidik (guru) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecematan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ancam dirinya mogok mengajar.
Nurlaila Aliyah Syahri yang mengaku selaku guru bahasa Inggris di sekolah tersebut mengatakan bahwa 26 guru dan PNS termasuk dirinya telah membuat pernyataan sikap yang dibubuhi tandatangan masing-masing di atas kertas putih.
Dia membeberkan sebanyak guru-guru dan PNS yang disebutkan itu akan mogok mengajar jika Kepala Sekolah (Kepsek) SLTP 2 Bontoramba, Drs Syarifuddin tidak dipindahkan.
"Ia kami para guru dan PNS akan mogok kerja jika kepala sekolah tidak dipindahkan. Kita adalah satu. Satu yang disakiti semua ikut sakit, " beber Nurlaila mewakili gugu-guru lainnya kepada awak media, Senin (7/3/2022).
Menurut dia, Kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba kerapkali membuat aturan di sekolah yang isinya memicu aksi guru-guru dan PNS menjadi pro dan kontra. Sehingga, para guru dan PNS merasa diberatkan dalam proses administrasi serta mempersulit keadaan guru-guru di sekolah.
"Kepala sekolah sendiri yang membuat aturan baru dia sendiri yang melanggarnya, " ujar Nurlaila.
Nulaila menjeleskan, adapun aturan-aturan yang dibuat oleh kepsek diataranya, harus Ceklok, kenaikan pangkat harus ada lampirannya sementara kepala sekolah sebelumnya tidak pernah melakukan hal yang demikian.
Ia mengaku jika aturan tersebut tidak dijalankan maka berpengaruh kepada guru-guru. Bahkan mengaku ada denda, seperti berpengaruh pada sertifikasi dan kehadirannya, pungkasnya.
Sementara itu, Kepsek SLTP 2 Bontoramba, Drs Syarifuddin mengatakan, terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya sering membuat aturan di sekolah kemudian dialanggarnya sendirinya.
Kepsek menjelaskan bahwa pada saat itu Minggu kedua bertepatan 2 Juli 2021, dirinya menjabat selaku kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba.
Diakuinya, ada salah satu teman pegawai yang dipercayakan untuk mencatat kehadiran teman-teman guru, baik disaat dia pulang maupun disaat dia masuk.
Dan pada saat itu juga pihaknya adakan rapat untuk membeli mesin ceklok dan itu disepakati oleh semua guru-guru. Dengan adanya mesin ceklok ini, Kepsek bilang ada salah satu teman pegawai yang dia percayakan untuk menggantikan dirinya ceklok sehingga tidak perlu lagi datang kesekolah untuk ceklok.
Kepsek mengaku mendapat tugas tambahan yang diamanahkan oleh Dinas Pendidikan. Selain dirinya Kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba, dia juga mengaku pengawas dan guru praktik (guru penggerak) selama 9 bulan sehingga tidak hanya ada di sekolah tersebut tetapi sering juga ada di luar.
"Itu saya sampaikan di dalam rapat dengan adanya kegiatan-kegiatan lain di luar sekolah ini maka saya minta keringanan dan kebijakan kepada teman-teman guru, " katanya.
Selain itu, terkait penandatanganan kenaikan pangkat. Kepsek mengaku bahwa memang pernah tidak menandatangani kenaikan pangkat guru-guru karena hanya kertas selembar yang disedorkannya yang isinya itu hanya berupa surat pengantar saia dan tidak ada lampiran laiinya.
"Jadi saya bertanya ke guru-guru, ini mana lampirannya, na bilang ji tidak ada. Jadi saya bilang bagaimana saya mau tandatangani kalau modelnya cuma seperti ini, " ungkap Kepsek menirunya.
Sehingga Kepsek meminta hadirkan dulu lampirannya baru ditandatangan, namun guru guru beralasan ada disuatu tempat. Beberapa hari kedepan Kespsek kembali meminta lampirannya akan tetapi guru-guru beralasan sudah terlambat.
"Saya bilang selesaikan mi dulu baru saya tandatangani akan tetapi guru guru bilang janganmi karena sudah terlambat jadi saya anggap sudah selesai, " jelasnya.
Sebelumya, pintu pagar Sekolah tersebut ditutup dengan ranting pohon mangga yang melakukannya adalah semua guru tenaga pendidik dan ASN.
Sekolah itu ditutup. Lantaran, Kepsek SLPT 2 Bontoramba diduga membuat aturan di sekolah yang membuat aksi para guru-guru dan ASN menjadi pro dan kontra.
Selain itu, Kepsek juga diduga tidak mau menandatangani kenaikan pangkat. Dan aturan yang dibuatnya dilanggar sendiri.
Akibatnya, sebanyak 26 tenaga pendidik (guru) termasuk ASN di sekolah tersebut mengancam dirinya mogok mengajar.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq