Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki

    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Warga Robohkan rumah milik Sangkala yang tidak bersalah di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Pasca perusakan rumah milik Sangkala di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang terjadi pada 23 Februari 2024 lalu, kembali dirobohkan warga.

    Korban Sangkala yang betul-betul tak bersalah ini tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menggeleng-gelengkan kepala menyaksikan rumah miliknya kembali dirobohkan oleh warga pada 1 Mei 2024 baru-baru ini.

    Kasus yang sementara bergulir ini akhir diperpanjang. Di mana saat kejadian awal pada tanggal 23/02, korban Sangkala hanya melaporkan 3 orang yang diduga pelaku perusakan rumah, kini bertambah menjadi 10 orang terduga pelaku.

    Insiden yang kedua kalinya ini, salah satu keluarga korban, Solihin Kr. Tompo meminta kepada pihak Forkopimda Kabupaten Jeneponto aga kiranya mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporannya yang masuk di Kepolisian Polres Jeneponto pada 1 Mei 2024 dengan Nomor: STTLP/241/V/2014/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Dalam Laporan Polisi (LP) tersebut, Solihin Kr. Tompo menyebut 10 nama terlapor yang diduga pelaku perusakan dan perobohan rumah milik keluarganya. 

    Ia menegaskan, jika sekiranya Forkopimda Kabupaten Jeneponto tidak mampu menindaklanjuti sampai 22 Mei 2024, pihaknya akan meminta bantuan di Gubernur Sulsel, Panglima Kodam XIV Hasanuddin, ketua DPRD Provinsi, Kejati dan Kapolda Sulsel. 

    "Ia kami siap membantu mengawal kasus ini sampai tuntas, " tegasnya kepada Indonesisatu.co.id, Minggu (19/5/2024).

    Saat kejadian awal pun, kata dia, korban Sangkala sudah melapor di Kepolisian Polres Jeneponto. Nomor: STTLP/B/99/II/2024/SPKT/Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan tertanggal 23 Februari 2024.

    Namun sayang, tutur sapaan Kr. Tompo ini, laporan awal kejadian ketiga orang terduga pelaku perusakan rumah belum ditahan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku leluasa mengulangi perbuatannya.

    "Awal pertama kejadian perusakan rumah, kami melaporkan tiga orang yang diduga pelaku, yakni, inisal DM, DR dan DS, " sebutnya.

    Padahal, kata Kr Tompo, ketiga terduga pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan karena para pelaku ini menyembunyikan diri, terangnya.

    Diketahui, perusakan dan penrobohan rumah ini terjadi dilatarbelakangi dugaan pencurian emas dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku inisial S yang merupakan menantu dari Sangkala.

    Akibat dari perbuatan sang menantu (pelaku), rumah milik mertuanya menjadi sasaran amukan warga. Pelaku pun langsung diamankan di rumah tahanan Polres Jeneponto saat kejadian awal pada 23 Februari 2024 lalu (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Mobil Branding Next Level Iringi...

    Artikel Berikutnya

    PB-HPMT Jeneponto Sukses Laksanakan Sidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Besok, Wabup Jeneponto Bersama Tim Berlayar ke Selayar Salurkan Bantuan Sosial dan Evakuasi Korban Tenggelam
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Alhamdulillah, Wabup Jeneponto Beserta Rombongan Sudah Tiba di Kabupaten Selayar dengan Selamat
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Tanpa Personel, Dua Kapolsek di Jeneponto Terjun Langsung Evakuasi Mobil Truk Terguling di Tamalatea
    Progres Pantarlih Capai 95,5%, KPU Jeneponto Gelar Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada Serentak
    Irdam XIV Hasanuddin Resmi Menutup Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116 T.A 2023
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas

    Ikuti Kami