Ngaku Juga Wartawan, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Usir Enam Wartawan Media Online Meliput

    Ngaku Juga Wartawan, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Usir Enam Wartawan Media Online Meliput
    Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengusir enam wartawan media online untuk meliput.

    JENEPONTO, SULSEL - Sangat disayangkan prilaku salah seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.

    Pasalnya, oknum ASN yang diketahui Ibrahim ini, mengusir enam wartawan media online yang ingin melakukan tugas jurnalistik di ruangan rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Selasa (31/5/2022(.

    Keenam wartawan media online itu, yakni. Tribun.com, Cakrawala.co.id, Kabar.News, Hugispos.com, Kabarselatan.id dan Rakyatsulsel.com.

    Salah satu media online Cakrawala.co.id, Pupung menjelaskan, awalnya ia bersama beberapa teman seprofesinya ingin melakukan peliputan di ruang rapat Sekda Jeneponto mengenai Perizinan Jeneponto Point.

    Salah satu dari temannya sedang live dan tiba-tiba datang oknum ASN tersebut bertanya "Dari mana, jadi saya jawab dari media. Dan dia melarang saya meliput" kata Pupung menirunya.

    Selanjutnya Pupung pun bertanya balik kepada Oknum ASN itu, Pupung bilang mohon maaf pak apakah ada larangan di tempat ini untuk meliput. Akan tetapi oknum ASN ini tidak memberikan jawaban.

    "Malah dia usir saya keluar. Na bilang keluar Mako dulu sebentar pi wawancara langsung karena saya juga wartawan ji, " beber Pupung menirunya lagi.

    Pupung mengatakan kalau memang bapak ini benar wartawan cobo tunjukkan ID Card keanggotaannya.

    "Mana ID Cardjya kalau memang bapak wartawan. Tapi, dia cuma mondar mandir keluar masuk di ruangan Dan dia juga mengaku saya ini penyiar radio, " ujar Pupung.

    Saat awak media meminta konfirmasi terkait pengakuannya sebagai wartawan, Ibrahim malah bergeming. "Saya sebenarnya begini, saya adalah penyiar radio, " dalih Ibrahim.

    Ibrahim juga tak bisa menunjukkan ID Card kewartawanannya. "Tunggu dulu saya cari dulu, saya ini dari JOIN, ID Card saya belum dicetak oleh Arifuddin Lau (-red), " akunya sambil berdebat.

    Debat kusir tak sampai disitu, sejumlah awak media saat adu argumen terjadi aksi saling dorong dengan Ibrahim yang diketahui ajudan Sekda Jeneponto itu.

    Awak media pun memaparkan tentang aturan. Di mana ASN dilarang merangkap jadi wartawan hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

    Disebutkan, disiplin PNS adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

    Selain itu, seorang ASN yang merangkap Jurnalis tidak akan mampu menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Sehingga timbulnya konflik kepentingan nantinya bisa berujung menabrak Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sekprov Sulsel Lantik Sekda Jeneponto Muh...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Alhamdulillah, Wabup Jeneponto Beserta Rombongan Sudah Tiba di Kabupaten Selayar dengan Selamat
    Besok, Wabup Jeneponto Bersama Tim Berlayar ke Selayar Salurkan Bantuan Sosial dan Evakuasi Korban Tenggelam
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Wow..! Dukungan PASMI Membludak di Desa Bululoe, Warga Tumpah Ruah Iringi Kampanye Nomor 2
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Tanpa Personel, Dua Kapolsek di Jeneponto Terjun Langsung Evakuasi Mobil Truk Terguling di Tamalatea
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Progres Pantarlih Capai 95,5%, KPU Jeneponto Gelar Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada Serentak
    Irdam XIV Hasanuddin Resmi Menutup Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116 T.A 2023

    Ikuti Kami