Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan

    Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan
    Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful.

    JENEPONTO - Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful diduga memperlihatkan sikap arogansinya dihadapan wartawan.

    Pasalnya, Saiful diduga melempar Handphone (HP) milik kedua orang Wartawan yang hendak menkonfirmasi pengumuman hasil seleksi tes CAT yang diduga tidak transparansi. 

    Sikap Ketua Bawaslu yang diduga arogansi itu, diperlihatkan saat kedua wartawan Kaharuddin Kasim dari media Sulsel.com dan Sulaiman Nai dari media iNewsTV mau wawancara dan meletakkan HP di meja ketua Bawaslu Jeneponto.

    Kaharuddin Kasim mengatakan sontak saat itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful langsung melempar HP miliknya dan HP milik rekannya Sulaiman Nai dari media iNews TV. 

    "Na bilang jangan direkam" kata Kamaruddin Kasim menirunya.

    Menurut dia bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful membantah tidak melempar kedua HP tersebut. 

    "Saya bukan melempar dinda, saya hanya menggeser melarang untuk merekam, " ungkap Kaharuddin menirukannya lagi, Selasa (18/10/2022).

    Kaharuddin Kasim didampingi Sulaiman Nai menjelaskan, mereka mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto bermaksud untuk mengkonfirmasi pengumuman hasil Seleksi CAT Calon Panwascam Kabupaten Jeneponto.

    Namun, kata dia bukannya diterima dan dilayani dengan baik. Melainkan, Saiful terlihat enggan dikonfirmasi perihal tersebut sehingga terkesan membungkam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

    "Kami tidak terima perlakuan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful memperlihatkan sikap arogan dan melempar HP kami berdua saat hendak mengkonfirmasi hasil seleksi CAT yang diduga tidak transparan, " Ujar Kaharuddin Kasim.

    "Kami meminta kepada pimpinan Bawaslu Provinsi dan pimpinan Bawaslu RI untuk mencopot ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, karena telah menghalang-halangi tugas kami selaku jurnalistik kami, " sambungnya.

    Atas kejadian itu, Kaharuddin Kasim menilai bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Syaiful, diduga telah mencederai Undang-uandang Pers Nomor 40 tahun 1999. Baik dalam menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis begitu pula melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

    Hingga berita ini ditanyangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful belum memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut. 

    Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via whatsApp namun belum ada jawaban. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeneponto Mutasi Puluhan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Alhamdulillah, Wabup Jeneponto Beserta Rombongan Sudah Tiba di Kabupaten Selayar dengan Selamat
    Besok, Wabup Jeneponto Bersama Tim Berlayar ke Selayar Salurkan Bantuan Sosial dan Evakuasi Korban Tenggelam
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Wow..! Dukungan PASMI Membludak di Desa Bululoe, Warga Tumpah Ruah Iringi Kampanye Nomor 2
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Tanpa Personel, Dua Kapolsek di Jeneponto Terjun Langsung Evakuasi Mobil Truk Terguling di Tamalatea
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Progres Pantarlih Capai 95,5%, KPU Jeneponto Gelar Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada Serentak
    Irdam XIV Hasanuddin Resmi Menutup Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116 T.A 2023

    Ikuti Kami