Sikapi Pembangunan Puskesmas dan Labkesda di Jeneponto, DEF-FKR Gelar Aksi di Kejati Sulsel dan Pelaporan Resmi

    Sikapi Pembangunan Puskesmas dan Labkesda di Jeneponto, DEF-FKR Gelar Aksi di Kejati Sulsel dan Pelaporan Resmi
    Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan dirinya dari organisasi Dewan Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) menggelar aksi ujuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makasar pada Rabu (19/2/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan dirinya dari organisasi Dewan Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) menggelar aksi ujuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makasar pada Rabu (19/2/2024).

    Demonstran tak hanya melakukan aksi unjuk rasa. Namun, juga melayangkan pelaporan secara resmi di Kejati Sulsel atas dugaan mega korupsi pada pelaksanaan pembangunan gedung puskesmas dan pembangunan Labkesda di Kabupaten Jeneponto.

    Ketua Eksekutif DEP-FKR, Asrianto Indar Jaya alias Bumbung sapaannya, mengatakan, gerakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Federasi Keadilan Rakyat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    "Makanya kami menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel atas adanya indikasi/dugaan mega korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung puskesmas dan rumah dinas puskesmas yang berlokasi di Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang dan Rumbia termasuk dugaan korupsi pada pembangunan gedung Labkesda di Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto TA. 2024, " ungkapnya.

    Hal ini, kata Bumbung, berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia ketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto merealisasikan kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Dinas Kesahatan Jeneponto yang di realisasikan dalam bentuk kegiatan pembangunan gedung uskesmas dan rumah dinas puskesmas serta pembangunan gedung yang menelan anggaran kurang lebih Rp38.254.529.277 miliar rupiah.

    Tak hanya itu, Pihaknya juga dikuatkan dengan serangakaian hasil Investigasi yang dilakukan oleh Federasi Keadilan Rakyat serta penyesuaian dokumen DED, RKS dan KAK sebagai dasar acuan mereka dalam melakukan kajian dan analisa.

    "Jadi kami juga menduga kuat terdapat beberapa temuan penyimpangan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan kegiatan tersebut, " ungkapnya

    Olehnya itu, demonstran meminta kepada Kejati Sulsel untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, PPK, Konsultan, Pengawas dan Pelaksana di masing masing kegiatan pembangunan tersebut.

    "Adapun tuntutan yang kami bawa dalam aksi unjuk rasa ini, yakni. Mengusut indikasi mega korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung puskesmas, rumah dinas puskesmas dan gedung Labkesda, " tuntutnya. 

    Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas indikasi KKN/ Persekongkolan Tender (Bid Ringging) dalam penetapan Pelaksana dan/atau Penyedia Jasa pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dimaksud.

    Selain itu, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Prov. Sul - Sel untuk melakukan Audit khusus atas realisasi kegiatan pembangunan gedung puskesmas  dan rumah dinas puskesmas serta Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Jeneponto. 

    Demonstran juga mendesak Bupati Jeneponto untuk mencopot dan mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan yang diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan tersebut.

    Mengakhiri aksinya ini, salah satu dari mereka menyampaikan closing statementnya dengan tegas dan lantang bahwa akan melakukan aksi lanjutan serta mengcross-check tindak lanjur perkembangan laporannya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    KPU Gelar Focus Group Discussion Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Memanusiakan Manusia, Kejari Jeneponto Kedepankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Coffe Morning bersama Awak Media Se-Kabupaten Mimika
    Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

    Ikuti Kami