JENEPONTO, SULSEL - Dari rekaman cctv itu terlihat jelas seorang pemuda berpakaian baju hitam, celana panjang jeans warna cream dan topi hitam memasuki salah satu ruko milik H. Mappi di kampung Sarroanging, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat melakukan aksinya. Pemuda tersebut tampak melepas sambungan kabel televisi dan menggeledah beberapa laci kelaci lainnya.
Pelaku kemudian membawa kabur barang elektronik milik korban berupa televisi dan sejumlah uang tunai.
Dari pengakuan salah satu pegawai ruko, Hikma mengatakan kalau itu terjadi pada Minggu 21 November 2021 sekira pukul 01-01 50-05 dini hari sesuai tangkapan cctv.
Hikma ketahui setelah besok paginya masuk kerja dan mau menyalakan cctv, kipas angin dan televisi. Akan tetapi, Hikma bilang untuk colokan televisi sudah tidak ada.
"Kan biasanya kalau saya masuk kerja saya nyalakan dulu cctv dan kipas angin. Pas mau juga nyalakan tv eeh tvnya sudah tidak ada, " tutur Hikma kepada Indonesiasatu.co.id, Rabu (24/11/2021).
"Selain televisi yang dibawa kabur, pelaku juga mencuri uang. Cuma saya tidak tahu jumlahnya berapa, " bebernya lagi.
Kasus pencurian ini, korban telah melaporkan di kepolisian Polsek Tamalatea Polres Jeneponto.
Kanit Rekrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan adanya kasus tersebut. Diakuinya bahwa korban sudah melapor terkait hal itu.
"Ia korban sudah melapor dan sementara kita tangani, " katanya.
Namun meski demikan lanjut Syarifuddin bilamana pelaku tidak komparatif maka kasus tersebut akan diserahkan ke Buser Polres Jeneponto.
"Saya sudah sampaikan sama Bangkang alias Bravo kapan pelaku tidak komparatif maka kasus ini saya serah ke Buser biar dia yang tangani, " bebernya.
Karena menurut Syarifuddin barang bukti yang dicuri oleh pelaku sudah diamankan di Polsek.
"Dia yang bilang, katanya nanti tengah-tengah malam pi baru sa bawa ke Polsek, " ucap Syarifuddin menirukannya.
"Berarti kalau begitu ada ji pelakunya. Jadi saya bilang kalau begitu hadirkan mi, kalau tidak saya akan kasih ini Buser yang tangani, " sambungnya.
Lebih lanjut Syarifuddin menyebutkan laporan pelapor tekait kasus pencurian satu buah televisi merek polytron ukuran 32 inc dan uang tunai senilai Rp150 ribu.
"Kerugian korban sekitar tiga jutaan lebih, " sebutnya.
Informasi yang dihumpun, bahwa pelaku tersebut diketahui satu letting (teman sekolah) dengan anak korban.
Kata anak korban, Samsu, bahwa pelaku tersebut warga Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.
"Dari cctv itu, pelakunya saya kenal baik karena saya satu letting. Dia orang Tamanroya, " bebernya.
Dapat diketahui, di mana sebelumnya marak terjadi kasus pencurian pompa mesin air khusus di wilayah hukum Polsek Tamalatea.
Sejumlah keluhan yang diperoleh media ini terdapat beberapa korban pencurian pompa air dipusaran, kampung Sarroangin dan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.
Hingga saat ini pelaku itu diduga masih berkeliaran di Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq