Terungkap, Begini Pengakuan Kakek dan Nenek Dihadapan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Balita di Jeneponto

    Terungkap, Begini Pengakuan Kakek dan Nenek Dihadapan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Balita di Jeneponto
    Terungkap, Kakek dan Nenek berbeda keterangan setelah keduanya diambil sebagai saksi dihadapan penyidik Polres Jeneponto terkait dugaan kekerasan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - - Setelah si Kakek dan si Nenek ini diambil keterangannya sebagai saksi terkait kejadian yang menimpa terduga korban kekerasan pelecehan seksual terhadap seorang Bayi di bawah lima tahun (Balita) di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) pengakuan keduanya berbeda dihadapan penyidik Polres Jeneponto.

    Dimana, setelah orang tua korban, inisial R alias Y melapor di Polres Jeneponto terkait kejadian yang dialami oleh sang buah hatinya itu yang masih berumur 15 bulan tersebut, Nenek perempuan korban dipanggil sebagai saksi.

    Diberitakan sebelumnya, Nenek korban tersebut dijadikan saksi karena ia yang membawa korban ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    Namun saat dimintai keterangan oleh penyidik di ruang PPA Polres Jeneponto, Nenek korban mengaku bahwa kejadian yang dialami anak mungil yang belum bisa berbuat apa-apa itu hanya terjatuh.

    Meski beralibi demikian. Penyedik tidak semudah itu mempercayai keterangan saksi. Sebab, luka yang dialami korban di luar dari batas ketidak wajaran.

    Kanit III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughni mengatakan bahwa berdasarkan keterangan salah satu dokter umum di RS Lanto Daeng Pasewang yang menangani pasien (korban) pertama kali menyatakan ragu dengan luka yang dialami pasien  akibat terjatuh.

    "Kami juga kan dapat informasi dari dokter umum sendiri nih, dia (dokter) cuma merasa ragu kalau ini akibat jatuh. Makanya, pasien (korban) di rujuk ke RS Pendidikan Unhas Makassar, " ungkap Uji sesaat lalu.

    Menurut Uji saat Nenek perempuan korban ini ditanya terkait peristiwa jatuhnya korban. Neneknya juga tidak bisa menjelaskan peristiwa terjatuhnya bagaimana. Alasannya tidak ada di tempat karena berada disalah satu acara hajatan (pesta).

    "Awalnya juga Neneknya tidak bersedia kalau kejadian ini ditangani oleh polisi. Neneknya bersih keras kalau korban hanya terjatuh, " terangnya.

    Sementara itu, Kakek tiri dari perempuan (korban) inisial A alias H diintrogsi sebagai saksi di ruang Tipidkor Polres Jeneponto, IPDA Uji mengatakan bahwa pelaku tidak mengakui perbuatan bejatnya itu.

    Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu si anak tersebut berak diatas ayunannya sehingga Kakeknya bermaksud mencebokinya. Dan kata Neneknya saat dicebokin tangannya licin sehingga masuk ke dalam p*gi**nya yang menyebabkan pada bagian daerah terlarang korban mengalami luka serius dan pendarahan.

    Menurut dari pengakuan kakeknya (saksi) tidak sengaja memasukkan tangannya di kemaluan korban karena tangannya licin.

    "Na bilang pelaku tangannya licin waktu korban dicebokin, mungkin jarinya terlalu masuk di (red). Bahkan katanya sempat ji lihat darah di jarinya, " kata Uji meniru keterangan saksi.

    Atas pengakuannya itu, Kakek yang diketahui inisial A alias H ini yang awalnya sebagai saksi akhirnya dijadikan terduga pelaku atas peristiwa tersebut.

    Polisi menetapkan tersangka setelah dua hari berturut - turut diintrogasi dan dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Dan dimulainya gelar perkara pada 16 Maret 2022 kemarin sore hingga ditetapkannya inisial A alias H sebagai tersangka pada 17 Maret 2022.

    Atas perbuatannya itu, Uji menyebutkan bahwa terduga pelaku tersebut dijerat pasal berlapis Undang - Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur ancaman maksimal 20 tahun penjara.

    "UU perlindungan anak Pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 dan 3, kemudian Pasal 82 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 80 ayat 2, " sebutnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Balita di...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Target, Tim Pengendali Covid 19 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Alhamdulillah, Wabup Jeneponto Beserta Rombongan Sudah Tiba di Kabupaten Selayar dengan Selamat
    Besok, Wabup Jeneponto Bersama Tim Berlayar ke Selayar Salurkan Bantuan Sosial dan Evakuasi Korban Tenggelam
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Wow..! Dukungan PASMI Membludak di Desa Bululoe, Warga Tumpah Ruah Iringi Kampanye Nomor 2
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Tanpa Personel, Dua Kapolsek di Jeneponto Terjun Langsung Evakuasi Mobil Truk Terguling di Tamalatea
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Progres Pantarlih Capai 95,5%, KPU Jeneponto Gelar Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada Serentak
    Irdam XIV Hasanuddin Resmi Menutup Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116 T.A 2023

    Ikuti Kami